-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perkara Naik Sidik di Polresta Sidoarjo Pelaku Belum Ditahan, Korban Penganiayaan Tuntut Keadilan

Selasa, 14 Juli 2026 | Juli 14, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-14T02:49:59Z
Foto: Ilustrasi 
SIDOARJO - Perkara tindak pidana penganiayaaan yang dialami "ER" (22) dengan terlapor Alfian Setya Budhi Warga Driyorejo Gresik telah naik ke tahap penyidikan, kini korban menuntut keadilan dan profesionalitas Polresta Sidoarjo.


Atas kejadian tersebut, "ER" (22), telah resmi melaporkan insiden tersebut ke Polresta Sidoarjo dan telah terbit Surat Perintah Penyidikan dengan nomor: SP.Sidik/120/VI/RES.1.6/2026/Satreskrim yang telah dikirimkan tembusan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo.


“Kami menuntut keadilan kepada Bapak Kapolresta Sidoarjo untuk segera menangkap pelaku penganiayaan, saya yakin penyidik Polresta Sidoarjo masih bersedia menjaga profesionalitas sebagai anggota kepolisian” tegas "ER" penuh emosi.

Tampang dugaan pelaku saat didampingi orang tuanya.
Perlu diketahui bahwa perkara penganiayaan tersebut telah melalui seluruh tahapan penyelidikan termasuk upaya mediasi yang diajukan pelaku namun ditolak keras oleh korban "ER" (22) guna memberi efek jera. (Senin, 13/7/2026)


"Saya telah lalui seluruh tahapan penyelidikan di Polresta Sidoarjo, mediasi pun sudah saya tolak, saya mohon petugas bertindak tegas dan profesional tanpa pandang bulu guna memberi efek jera begi pelaku," tambah "ER" 


Penyidik Polresta Sidoarjo ketika dikonfirmasi mengatakan sesuai perintah pimpinan akan segera gelar lanjutan untuk penetapan tersangkanya dan lanjut pemberkasan ke kejaksaan negeri sidoarjo.


"Dalam minggu ini kami segera tetapkan tersangkanya mas, sesuai perintah pimpinan dan lakukan pemberkasan ke kejaksaan negeri sidoarjo, terimakasih telah terus memantau perkara ini," terang Bripda Agrey Dzaky Ramadhan, Penyidik Reskrim Polresta Sidoarjo.


Perkara tersebut menjadi sorotan masyarakat sidoarjo secara luas yang berharap pihak berwenang bertindak tegas untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. _(cdr/ulum)_

×
Berita Terbaru Update