![]() |
| Foto: Ilustrasi |
Atas kejadian tersebut, "ER" (22), telah resmi melaporkan insiden tersebut ke Polresta Sidoarjo dan telah terbit Surat Perintah Penyidikan dengan nomor: SP.Sidik/120/VI/RES.1.6/2026/Satreskrim yang telah dikirimkan tembusan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
“Kami menuntut keadilan kepada Bapak Kapolresta Sidoarjo untuk segera menangkap pelaku penganiayaan, saya yakin penyidik Polresta Sidoarjo masih bersedia menjaga profesionalitas sebagai anggota kepolisian” tegas "ER" penuh emosi.
![]() |
| Tampang dugaan pelaku saat didampingi orang tuanya. |
"Saya telah lalui seluruh tahapan penyelidikan di Polresta Sidoarjo, mediasi pun sudah saya tolak, saya mohon petugas bertindak tegas dan profesional tanpa pandang bulu guna memberi efek jera begi pelaku," tambah "ER"
Penyidik Polresta Sidoarjo ketika dikonfirmasi mengatakan sesuai perintah pimpinan akan segera gelar lanjutan untuk penetapan tersangkanya dan lanjut pemberkasan ke kejaksaan negeri sidoarjo.
"Dalam minggu ini kami segera tetapkan tersangkanya mas, sesuai perintah pimpinan dan lakukan pemberkasan ke kejaksaan negeri sidoarjo, terimakasih telah terus memantau perkara ini," terang Bripda Agrey Dzaky Ramadhan, Penyidik Reskrim Polresta Sidoarjo.
Perkara tersebut menjadi sorotan masyarakat sidoarjo secara luas yang berharap pihak berwenang bertindak tegas untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. _(cdr/ulum)_







