Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

HATRICK, Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor jadi tersangka korupsi

Jumat, 19 April 2024 | April 19, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-19T13:29:11Z

Tidak Hanya Gus Muhdlor aja, Dua Bupati Sidoarjo Sebelumnya Juga Terlibat Korupsi

SIDOARJO - Masyarakat Kota Delta digemparkan adanya kabar jika Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor menjadi tersangka korupsi. Dimana ia diduga memotong dana insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. 


Tak sedikit yang percaya, sebab Bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor tersebut dianggap sebagai seseorang yang mampu membangun Sidoarjo lebih maju. Mulai dari pengerjaan betonisasi jalan, pembenahan taman, revitalisasi alun-alun hingga tiga fly over sukses dikerjakan dengan baik. 


Kendati demikian, ia telah resmi menjadi tersangka korupsi. Sehingga Putra Pengasuh Pondok Pesantren Progresif Bumi Shalawat, KH Agoes Ali Asyhuri harus menjalani prosedur hukum yang berlaku. 


Perlu diketahui, Gus Muhdlor bukanlah Bupati Sidoarjo pertama yang tersandung kasus korupsi. Sebelumnya sudah ada dua bupati Kota Delta yang masuk ke tiang jeruhi karena korupsi yakni, Win Hendarso dan Saiful Illah. 


Win Hendarso merupakan Bupati Sidoarjo periode 2000 hingga 2010. Dia tersandung korupsi dana kas daerah sebesar 2,4 milliar. 


Sedangkan Saiful Illah merupakan Bupati Sidoarjo periode 2010 hingga 2021. Dia terbukti bersalah menerima suap proyek infrastruktur sebesar Rp 600 juta. Karena itu pula itu divonis tiga tahun penjara dengan denda Rp 200 juta. 


Setahun bebas, pada Maret 2023 lalu ia kembali ditangkap KPK. Dia disebut menerima gratifikasi total senilai Rp 44 miliar lebih saat menjabat Bupati Sidoarjo. 


Gratifikasi tersebut didapatnya dari kepala dinas, kepala desa, camat, hingga sejumlah pengusaha. Akhir 2023 lalu ia kembali divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

×
Berita Terbaru Update