![]() |
Usai dikukuhkan pengurus PBPD Sidoarjo dilakukan sesi foto bersama. (Foto:Candra/Sinergitas.id) |
SIDOARJO - Pengukuhan Pengurus Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Prambon dihadiri oleh Ketua dan Pengurus PBPD Kabupaten Sidoarjo serta Camat Prambon pada Sabtu (8/6/2024) di Pendopo Balai Desa Watutulis.
Ketua Paguyuban BPD Kecamatan Prambon Muhammad Yasin menjelaskan Paguyuban ini dibentuk setelah sejumlah anggota BPD dari berbagai desa di kecamatan Prambon sepakat untuk membentuk kepengurusan guna memperkuat fungsi BPD dalam membangun desa.
"Tujuannya adalah penguatan kelembagaan BPD agar ada perimbangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di Prambon, hadirnya FKKD Prambon juga memberi peluang kami untuk perbaiki komunikasi antara BPD dengan Kepala Desa se-Prambon" Ujar Yasin, Ketua PBPD Prambon.
![]() |
(Foto:Candra/Sinergitas.id) |
Pengukuhan Pengurus Paguyuban BPD Se Kecamatan Prambon di lakukan oleh Ketua PBPD Kabupaten Sidoarjo H. Mulyono Wijayanto, SE turut dihadiri Camat Prambon Feri Prasetya Budi dan Ketua FKKD Prambon Chusnul Khuluq.
Dalam sambutannya, Camat Prambon mengajak kepada seluruh anggota Paguyuban BPD yang baru saja dikukuhkan untuk bisa menjadikan paguyuban ini sebagai ajang silaturahmi sesama anggota dan sebagai ajang bertukar informasi serta menjalankan tugas sesuai tupoksi.
"Kami harapkan Paguyuban BPD Se Kecamatan Prambon disamping sebagai ajang silaturohmi juga dijadikan tempat bertukar informasi serta bisa menjalankan tugas sesuai tupoksinya serta ikut menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing," Terangnya.
Sementara itu, Chusnul Khuluq Ketua FKKD Prambon yang juga Kades Simogirang berharap, dengan adanya Paguyuban BPD di Kecamatan Prambon ini, dapat menjadi sarana prasarana memaksimalkan fungsi BPD di seluruh Desa Se Kecamatan Prambon.
"BPD merupakan perwujudan dari pelaksanaan demokrasi di desa yang mempunyai fungsi mitra Kepala Desa merencanakan Peraturan Desa, menerima dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta mengawasi jalannya pemerintah desa," jelasnya.
FKKD Prambon menurut Chusnul Khuluq siap menjadi jembatan bagi BPD untuk berkomunikasi dengan Kepala Desa yang kurang dalam berdemokrasi di Desa.
"Kepala Desa serta BPD merupakan jabatan politik dan sama-sama membawa suara Masyarakat, jadi tidak ada lagi bahasa menang-menangan. Semua bisa dicarikan solusi bersama" pungkas Khuluq. (candra)
Editor : Ulum Fajar Setiawan