Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Direktur BUMDes Watutulis Sidoarjo Dilaporkan ke Kejari atas Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes

Kamis, 19 Juni 2025 | Juni 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-20T08:58:54Z
Pengawas BUMDes Gumebyar Desa Watutulis Kecamatan Prambon Rizky A usai melaporkan Direktur BUMDes-nya tersebut ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo. (Foto: UFS78 / Candra / Sinergitas.id)

SIDOARJO - Aroma ketidakberesan yang lama terpendam di Desa Watutulis, Kecamatan Prambon, kabupaten Sidoarjo akhirnya mencuat ke permukaan.


Akhirnya Pengawas dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gumebyar, melaporkan Direktur BUMDes-nya tersebut ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo terkait soal dugaan penyalahgunaan Dana BUMDes pada, Kamis, (19/06/2025).


Dengan berbekal sebuah alat bukti otentik, yang diserahkan, Pengawas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Rizky mendatangi Kejari Sidoarjo dan laporannya tersebut resmi diterima ke bagian Kasi Pidana Khusus (Pidsus).



"Kedatangan saya disini melaporkan kejanggalan dilakukan oleh Direktur BUMDes Watutulis, terkait penyalahgunaan Dana BUMDes, Maka ini menjadi tanggung - jawab saya sebagai Pengawas untuk menegaskan dalam persoalan ini," Ujar Rizky.


Dalam perkara-perkara yang sudah diketahui sudah melewati tahap mediasi melalui internal Desa Watutulis dan melibatkan koordinator pendamping Desa Kecamatan Prambon. Namun, persoalan tidak menemukan titik temu.


"Kami sudah memanggil yang bersangkutan untuk mediasi di balai desa, dengan Kepala Desa Watutulis serta jajarannya dan BPD,"Terangnya.


Setelah mencuat dalam perkara ini, usai Pengawas BUMDes mengirim somasi dua kali ke Direktur BUMDes, akan tetapi, ia menilai mereka bergeming dan cederung meremehkan.


"Maaf mas, saya tidak ada kewajiban untuk menjawab pertanyaan dari orang yang tidak berkepentingan" jawab Sekdes Watutulis saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.


Seakan kompak, sampai berita ini ditayangkan Direktur BUMDes dan Kepala desa Watutulis malah tidak menjawab WhatsApp yang dikirimkan untuk konfirmasi.


Dengan masuknya laporan perkara ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Sidoarjo bekerja secara profesional dan berintegritas tinggi. (cdr/fajar)




×
Berita Terbaru Update