Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Upaya Mediasi Gagal, Pelapor Tolak Berdamai dan Minta Polresta Sidoarjo Segera Tahan Pelaku Penganiayaan

Rabu, 27 Mei 2026 | Mei 27, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-30T18:20:28Z

Dokumentasi: Tim Red Sinergitas
SIDOARJO – Upaya Mediasi antara pihak Pelapor "ER", dengan Alfian Setya Budhi warga driyorejo gresik sebagai terlapor di Mapolresta Sidoarjo, Polda Jatim, gagal alias tak membuahkan hasil dari kedua belah pihak.


Mediasi ini, dalam upaya perdamaian atas dasar permohonan terlapor dan ditindak lanjuti oleh Tim Penyidik ​​3 Reskrim Polresta Sidoarjo setelah menyerahkan SP2HP lalu lanjut mengirim Surat Undangan Mediasi kepada Pelapor/Korban "ER".


Sesuai undangan dari Polresta pada Selasa, (26/05/2026), Pelapor "ER" bersama orang tua dan Kuasa Pendamping menghadiri Undangan Mediasi di Mapolresta Sidoarjo. Sedangkan Terlapor "Alfian" datang bersama ibu dan oknum anggota Polsek Driyorejo "ED".


Dalam agenda pertemuan mediasi itu, Alfian Setya Budhi sebagai terlapor hanya tertunduk lesu dan hanya ibu yang banyak bicara dengan terus mengucapkan permintaan maaf atas kelakuan anaknya kepada "ER" sebagai pelapor.


Redaksi
"Mohon dimaafkan atas kekhilafan anak saya, mohon perkara ini tidak berlanjut kasihan anak saya masih labil dan masa depan nya masih panjang," ucap Ibu Alfian Setya Budhi merengek dan sembari terus menangis.


"ER" dengan kondisi psikisnya yang tertekan sempat takut dan tidak bersedia masuk ruang mediasi karena melihat wajah Alfian, dia masih teringat bagaimana peristiwa penganiayaan itu dilakukan oleh Alfian Setya Budhi.


"Sebagai sesama manusia pastinya saya maafkan, akan tetapi saya minta proses hukum terus lanjut, ini untuk efek jera dia juga supaya tidak semena-mena kepada perempuan," ujar "ER" sebagai pelapor setelah keluar ruang mediasi.


Korban sekaligus Saksi Pelapor itu juga menyampaikan bahwa laporan dia di Polresta Sidoarjo masih hanya sebatas penyampaian SP2HP, sedangkan Gelar Perkara belum dilaksanakan. Polresta diminta bertugas secara profesional.


"Saya ingin buktikan perkataan Alfian yang sesumbar kasusnya di "amankan" oleh om nya yang juga Anggota Polisi, saya minta Tim Penyidik Unit 3 Polresta Sidoarjo ini bekerja profesional," tambah "ER" penuh emosi.


Setelah Pelapor memastikan menolak berdamai, sejatinya tahapan lidik berlanjut ke gelar perkara lalu ke sidik dan penetapan tersangka. Profesionalitas dan obyektifitas kinerja Polresta Sidoarjo di tunggu.


"Kalau upaya mediasi ini gagal berarti kami akan lanjut gelar perkara dan penetapan tersangka, berita acara GAGAL' nya mediasi juga sudah ditandatangani kedua belah pihak," ungkap Penyidik Unit 3 Polresta Sidoarjo. (cdr/ulum)

×
Berita Terbaru Update