![]() |
| Foto:red/Sinergitas.id |
Konten tersebut beredar luas di media maya dan dibaca oleh ribuan pengguna TikTok, dia diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap perusahaan cargo yang berbadan hukum resmi.
Management JPK (Jawa Paket Kilat) dengan didampingi kuasa hukum sidoarjo, Adv.Muhammad Willy Fatta K,.SH.,CTT menyerahkan secara langsung kepada pemilik akun "reyhanjabrik77" di Kabupaten Jombang pada (Senin,27/7/2026)
"Meskipun sempat terjadi penolakan dari yang bersangkutan, kami tetap serahkan surat somasi tersebut atas nama amanah undang-undang sebagai peringatan secara hukum," ujar Adv.Muhammad Willy Fatta K,.SH.,CTT (Advokat Sidoarjo).
![]() |
| Dokumentasi red sinergitas_id |
"Oke pemilik akun "reyhanjabrik77" pada akhirnya bersedia membuat video meskipun tanpa ada kalimat permintaan maaf, kami akan konsultasikan dahulu dengan pimpinan pusat hasil video tersebut," Terang perwakilan management JPK saat di lokasi.
Perlu diketahui bahwa pemilik akun "reyhanjabrik77" ternyata pekerja migran Indonesia asal Jombang Jawa Timur yang bekerja di Hongkong yang bersedia menghapus semua konten yang telah menyudutkan nama baik JPK Cargo. (cdr/ulum)







