-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tersangka Penganiaya Gadis Muda Asal Krian Ditahan Kejaksaan Sidoarjo, PH Korban Terus Kawal

Rabu, 14 Oktober 2026 | Oktober 14, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-14T14:14:35Z

Alfian Setya Budhi Pelaku Penganiayaan Bersama Keluarga Saat di Polresta Sidoarjo
SIDOARJO, sinergitas.id - Lanjutan perkara tindak pidana penganiayaaan yang dialami "ER" (22) dengan terlapor Alfian Setya Budhi Warga Driyorejo Gresik telah naik ke tahap 2 kini bukti serta terduga pelaku telah dilimpahkan dan ditahan di Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Atas perkembangan perkara tersebut, korban "ER" (22) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polresta Sidoarjo atas kinerja yang baik dan sangat obyektif dalam penanganan perkara.

“Saya sudah terima kabar kalau dia sudah ditahan, infonya dia dijemput di tempat kerjanya oleh petugas dan dibawa ke Kejaksaan untuk kepentingan persidangan,” terang "ER" korban penganiayaan oleh mantan kekasihnya tersebut.

Setelah melalui proses panjang di Kepolisian kini perkara penganiayaan tersebut menunggu jadwal sidang yang telah dijadwalkan Hari Rabu 21/10/2026 di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Sesuai di SIPP Pengadilan Negeri. (Rabu, 14/10/2026)

"Saya bersama tim hukum masih akan tetap mengawal perkara ini guna memberi efek jera kepada pelaku, saya berharap pengadilan negeri sidoarjo juga bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku," tambah "ER"

Melalui proses Non Litigasi perkara tersebut dari awal pelaporan di kepolisian selalu dikawal oleh Pendamping Hukum Korban, Yuda Darma Jaya, S.H. serta Tim Paralegal R.Candra Kinasih dan sekarang pelaku telah ditahan.

"Kami yakin Pengadilan Negeri Sidoarjo bertindak profesional sesuai KUHP dan KUHAP yang berlaku sama halnya yang dilakukan oleh Rekan-rekan Penyidik Polresta Sidoarjo," ujar Yuda Darma Jaya, S.H. Tim Hukum Korban. (ardi/cdr/ulum)
×
Berita Terbaru Update