SIDOARJO - Warga RT 02/RW 01, Desa Tambak Rejo, Kecamatan Waru resah. Pasalnya, warga mencurigai sebuah kos-kosan yang disinyalir sebagai tempat berkumpul anggota gangster.
Warga yang geregetan, akhirnya menggerebek kos tersebut dan memergoki enam remaja yang sedang berkumpul. Penggerebekan tersebut dilakukan pada Selasa, 21 Mei 2024, sekitar pukul 23.30.
Polisi yang mendapatkan laporan dari warga bergegas menuju ke TKP dan berhasil mengamankan enam anggota gangster yang rata-rata masih berusia 13 dan 14 tahun.
Saat dikonfirmasi pada Rabu, 22 Mei 2024, Perangkat Desa Tambak Rejo Mifta mengatakan, warga seringkali memperhatikan sebuah kos-kosan di wilayah tersebut menjadi tempat berkumpul diduga anggota gangster.
Hingga akhirnya, pada malam itu warga melihat ada salah satu remaja yang berkumpul membawa senjata tajam (sajam).
Mendapati hal tersebut, warga sekaligus ketua RT 02 menggerebek kos-kosan itu. Ternyata benar, saat digerebek, warga mendapatkan barang bukti sajam jenis gergaji pemotong es batu dan celurit sepanjang satu meter yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
"Sama warga langsung dibawa ke balai desa untuk diamankan," ujarnya.
Karena kerumunan massa semakin membludak, keenam anggota gangster itu digiring ke ruang kepala desa sembari menunggu polisi datang. Namun, warga tidak ada yang menghakimi para remaja tersebut.
Ternyata enam anggota gangster itu rata-rata berusia 13 dan 14 tahun, masih duduk di bangku SMP. Di antaranya bertempat tinggal di Kecamatan Waru dan Kecamatan Sedati, satu di antaranya warga asli Ponorogo.
Tidak selang lama anggota Polsek Waru datang ke Balai Desa Tambak Rejo untuk mengamankan enam remaja itu dan digiring ke Polsek.
Sementara itu, Panit Reskrim Polsek Waru Iptu Agus Siswanto mewakil Kapolsek Waru Kompol Madya Wira Aji Kusuma membenarkan adanya kejadian tersebut. Barang bukti dua sajam berhasil diamanakan. "Masih dalam penyelidikan," tandasnya.
Editor : Ulum Fajar Setiawan